LEBAK, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen nyata terhadap penanganan pascabencana di wilayah Lebak. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kesiapannya untuk segera melakukan pengerasan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Kamis (29/5/2025).
Tak hanya itu, Andra juga memastikan bahwa pematangan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) akan segera dilakukan di atas lahan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Langkah ini ditujukan untuk memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor.
“Alhamdulillah tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini, yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” ujar Andra.
Andra datang bersama Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran kepala OPD Pemprov Banten, serta unsur DPRD dan Pemkab Lebak. Kehadiran mereka disambut antusias oleh ratusan warga yang kini masih tinggal di Huntara.
Untuk mempercepat proses pembangunan Huntap, Pemprov Banten akan memprioritaskan pengerasan akses jalan dan pematangan lahan sepanjang tahun ini. Upaya ini penting agar kendaraan berat dapat menjangkau lokasi pembangunan secara optimal.
“Luas lahannya sekitar 5,4 hektare. Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan, tinggal aksesnya kita perbaiki segera,” ungkap Andra.
Gubernur Banten juga menyebut, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara, Badan Geologi akan memberikan rekomendasi teknis mengenai kelayakan dan keamanan tanah.
“Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, menyatakan pihaknya akan langsung mengerjakan pengerasan akses utama jalan ke Huntara sebagai langkah awal pembangunan Huntap.
“Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan sesuai site plan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak 112 kepala keluarga saat ini masih tinggal di Huntara Kampung Cigobang, menunggu kepastian atas rumah tinggal tetap setelah terdampak banjir bandang dan longsor. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat, pembangunan Huntap diharapkan segera terealisasi untuk mengakhiri ketidakpastian yang sudah berlangsung bertahun-tahun.















