SERANG, RUBRIKBANTEN – Situasi kebangsaan yang kian memanas akibat tindakan represif aparat kepolisian dan praktik mafia proyek di parlemen memicu sikap tegas dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang. Mereka menilai dua wajah krisis bangsa—represi aparat dan korupsi parlemen—telah menjadi ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaiman, menegaskan bahwa aparat kepolisian telah melenceng jauh dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Alih-alih melindungi masyarakat, polisi justru menimbulkan korban jiwa, pemukulan terhadap pelajar hingga koma, bahkan kekerasan pada jurnalis.
“Fakta di lapangan membuktikan hukum dikhianati. Polri yang seharusnya mengayomi justru menebar ketakutan,” tegas Eman.
Selain itu, HMI juga menyoroti KUHP baru yang dinilai menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil, terutama pasal yang memberi keleluasaan Polri dalam melakukan penggeledahan dan penyadapan data pribadi. Regulasi itu, kata HMI, berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan mempersempit demokrasi.
Tak berhenti pada aparat, HMI juga menuding DPR dan DPRD kehilangan marwahnya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mafia proyek Pokok Pikiran (Pokir) dengan fee 20–25% yang terjadi di DPRD Provinsi Banten dinilai sebagai pengkhianatan terhadap rakyat.
“Alih-alih menjadi benteng demokrasi, parlemen justru ikut menjadi bagian dari masalah,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Serang menyatakan tujuh sikap tegas:
- Mendesak Presiden RI segera mengevaluasi Kapolri dan Kapolda Banten.
- Menuntut pengusutan tuntas aparat yang melakukan tindakan represif terhadap rakyat, pelajar, dan jurnalis.
- Mendesak reformasi total birokrasi Polri serta evaluasi SOP pengendalian massa.
- Mendesak pengusutan praktik mafia proyek Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Provinsi Banten.
- Menuntut DPRD bersama Gubernur Banten segera mengesahkan regulasi Beasiswa Pemprov Banten.
- Mendesak DPRD Provinsi Banten Komisi I untuk segera melakukan rekrutmen ulang KPID Banten.
- Mendesak revisi pasal KUHP yang memberi kewenangan berlebihan kepada Polri dalam penggeledahan dan penyadapan data pribadi.
HMI Cabang Serang menegaskan, sejarah selalu mencatat mahasiswa sebagai benteng terakhir ketika negara gagal menunaikan amanah konstitusi. “Jika aparat terus menindas dan parlemen terus berkhianat, maka rakyatlah yang menanggung derita. Kami tidak akan diam,” pungkas Eman Sulaiman.















