SERANG, RUBRIKBANTEN – Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (DPW HIMMA) Provinsi Banten dengan tegas menolak proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai mengancam keseimbangan lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat pesisir. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak buruk proyek tersebut terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.
Ketua HIMMA Banten, Ahmad Syafaat, menegaskan bahwa pembangunan PIK 2 hanya akan memperburuk kerusakan lingkungan di kawasan pesisir utara Banten. “Kami tidak menolak pembangunan secara keseluruhan, tetapi proyek semacam ini harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Reklamasi yang dilakukan sejauh ini telah memicu abrasi, penurunan hasil perikanan, dan penggusuran komunitas nelayan lokal dari sumber penghidupan mereka,” ujar Syafaat.
Selain itu, HIMMA Banten menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan proyek. Menurut mereka, banyak keputusan diambil tanpa partisipasi dari warga terdampak. “Hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat adalah hak konstitusional yang wajib dihormati oleh pemerintah dan pengembang,” tambah Syafaat, yang juga mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UNMA Banten, pada Senin (13/1/2025).
HIMMA Banten juga menilai proyek ini hanya menguntungkan segelintir pihak, menciptakan ketimpangan sosial yang semakin lebar. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara semua aktivitas pembangunan hingga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) independen dan komprehensif dilakukan.
Sebagai bentuk perlawanan, HIMMA Banten berencana menggelar aksi solidaritas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak reklamasi. Mereka juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika proyek tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Penolakan ini menunjukkan kepedulian generasi muda Banten terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal. HIMMA Banten menyerukan pemerintah dan pengembang untuk memprioritaskan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengedepankan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga ekologi dan kesejahteraan masyarakat. (Har/RB)















