CILEGON, RUBRIKBANTEN – Tokoh masyarakat Cilegon dari organisasi KKPMP, Hadi yang akrab disapa Hadi Gondrong, angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Ketua Kadin dan Ketua HNSI Kota Cilegon. Ia menyebut langkah hukum itu sebagai bentuk ketidakadilan yang bisa membungkam suara masyarakat pesisir.
Menurut Hadi, kedua tokoh tersebut selama ini dikenal vokal membela hak-hak masyarakat pesisir dan lingkungan. Ia menilai penetapan status tersangka tidak hanya melukai semangat perjuangan mereka, tapi juga bisa menjadi preseden buruk dalam upaya advokasi masyarakat bawah.
“Mereka menyuarakan kepentingan rakyat. Penetapan tersangka ini seperti menghukum orang yang berjuang untuk kebenaran,” ujar Hadi saat dihubungi via telepon, Senin (19/5/2025).
Hadi juga menyoroti masuknya investor ke Kota Cilegon yang menurutnya belum memberi dampak signifikan bagi warga. Ia menegaskan bahwa investasi seharusnya membawa kesejahteraan, bukan menambah beban masyarakat.
“Angka pengangguran di Cilegon justru meningkat. Ini bukti bahwa investasi tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia membantah tudingan bahwa Kadin terlibat praktik premanisme. Menurutnya, Kadin justru menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan pelaku usaha lokal agar tidak tersingkir oleh dominasi investor besar.
“Kadin bukan preman. Mereka corong pelaku usaha lokal yang ingin membangun kota ini secara adil,” tambahnya.
Tak hanya itu, Hadi juga menuding sistem lelang proyek pemerintah di Cilegon sarat kepentingan dan tidak transparan. Ia menduga ada praktik yang merugikan pengusaha lokal demi mengakomodasi pihak luar.
Di akhir pernyataannya, Hadi meminta aparat penegak hukum mengkaji ulang proses penetapan tersangka tersebut dengan adil dan terbuka. Ia juga menuntut Wali Kota Cilegon tidak tinggal diam melihat gejolak sosial yang bisa terjadi.
“Cilegon jangan terus-menerus dicap negatif. Perjuangan rakyat tidak boleh dibungkam dengan cara-cara yang mencederai keadilan,” tutupnya.















