SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni resmi meluncurkan Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp123,8 miliar untuk 1.238 desa se-Provinsi Banten. Peluncuran ini dilakukan dalam momen peringatan HUT ke-106 Damkar, Satpol PP, dan HUT ke-63 Linmas tingkat Provinsi Banten, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (16/5/2025).
Melalui program ini, masing-masing desa akan menerima Rp100 juta yang bersifat komplementer, melengkapi Dana Desa dari APBN. Gubernur Andra Soni menekankan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa, khususnya dalam sektor sarana prasarana, penguatan Posyandu, ketahanan pangan, penyertaan modal BUMDes, hingga pengembangan SDM melalui Program Sarjana Penggerak Desa.
“Bantuan keuangan desa ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan desa yang berdaya saing, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Andra Soni.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, memaparkan bahwa penggunaan dana Bankeu difokuskan pada beberapa program prioritas: operasional New Posyandu, dukungan PKK dalam program ketahanan pangan, penguatan BUMDes, pembentukan Koperasi Merah Putih di tiap desa, serta beasiswa bagi Sarjana Penggerak Desa.
“Saat ini sekitar 30 persen desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi. Proses pembuatan akta notaris ditargetkan rampung Juni 2025,” ungkap Berly.
Program Sarjana Penggerak Desa akan memberikan beasiswa kepada satu orang per desa. Penerima beasiswa diprioritaskan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan prestasi akademik baik. Alokasi awal sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal dan Rp1 juta per bulan untuk biaya hidup. Program ini terbuka untuk kampus dalam dan luar Banten, termasuk UNPAD dan universitas di Jawa Barat, dengan prioritas jurusan mendukung kedaulatan pangan seperti pertanian, kelautan, dan ekonomi.
Bankeu Desa juga dialokasikan untuk penguatan infrastruktur seperti rehabilitasi kantor desa dan peningkatan konektivitas antarwilayah desa. Pengawasan terhadap implementasi Bankeu dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan masyarakat dan seluruh elemen pemerintah.
“Bankeu ini diharapkan mempercepat pembangunan yang merata dan adil di Banten, sejalan dengan visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati: Banten Maju, Adil, Merata, dan Bebas Korupsi,” tutup Berly.















