SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Menurutnya, korupsi adalah ancaman serius bagi kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan, hingga masa depan generasi.
Penegasan itu disampaikan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi panggung penegasan gerakan antikorupsi yang lebih masif di seluruh wilayah Banten.
“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegas Andra Soni.
Dalam pidatonya, Andra Soni menyebut korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga penyakit moral dan budaya yang merusak sendi kehidupan. Ia menegaskan bahwa korupsi memperlebar kesenjangan sosial, menghambat layanan publik, serta menggerogoti kualitas pembangunan.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh aparatur Pemprov Banten memperkuat sistem tata kelola pemerintahan dan fokus menekan potensi terjadinya korupsi.
Gubernur juga menekankan penguatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta sinergi yang lebih erat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Korsup KPK.
“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.
Dalam momentum ini, Andra Soni juga menaruh perhatian besar pada peran lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ekosistem antikorupsi yang memberikan teladan integritas bagi generasi muda.
“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak merasa aman, memperoleh layanan yang adil, dan melihat contoh nyata budaya antikorupsi,” ujarnya.
Ia mengajak guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, hingga mahasiswa, untuk menjadi generasi yang berani berkata benar dan menolak kecurangan.
“Jangan pernah menormalisasi perbuatan salah. Dari perilaku sehari-hari integritas dibangun,” tambahnya.
Kepala Sekretariat KPK, Guntur Kusmeiyano, memberikan apresiasi atas capaian MCSP Pemprov Banten yang menembus nilai 93, angka yang dinilai luar biasa.
KPK juga mengapresiasi Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten yang kini berjumlah 507 orang dan telah memberikan penyuluhan kepada 120 ribu masyarakat.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa Hakordia 2025 digelar untuk memperkuat budaya antikorupsi dan mengubah pola pikir masyarakat dalam mencegah serta melaporkan tindakan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih karena sudah meraih predikat Zona Integritas WBK dan tengah menuju WBBM.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028.
Ia juga menyerahkan piagam penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Selain itu, tiga desa dianugerahi predikat Desa Antikorupsi, yakni:
- Desa Sumur Bandung (Kabupaten Lebak)
- Desa Legok (Kabupaten Tangerang)
- Desa Cikande Permai (Kabupaten Serang)
Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas berjudul “Melangkah Bersama dalam Integritas.”















