SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan serta masukan atas rancangan perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan.
“InsyaAllah, besok Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan jawaban atas seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan,” ujar Andra Soni usai rapat.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk menyiapkan jawaban yang komprehensif sekaligus langkah konkret dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
“Tentu semua akan kita siapkan dengan sebaik-baiknya agar bisa menjawab harapan dan masukan dari DPRD,” pungkasnya.















