SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pejabat maupun birokrat. Hal ini ia sampaikan usai Rapat Koordinasi Pimpinan Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (2/3/2025).
“Kita pastikan APBD itu milik rakyat, bukan milik OPD maupun Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka gunakan itu sebaik-baiknya untuk rakyat,” tegas Andra Soni.
Menurutnya, APBD harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya selalu sampaikan, tugas kita adalah melayani, bukan dilayani. Maka saya harap prinsip ini dipraktikkan dengan baik,” ujar Andra Soni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa visi “Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi” bukan hanya menjadi slogan kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Dimyati, tetapi harus menjadi visi bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Dalam 100 hari ke depan, Pemprov Banten berkomitmen meluncurkan berbagai program prioritas, di antaranya Sekolah Gratis, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk SMK, serta program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya seremoni, tetapi langkah awal untuk perbaikan nyata. Pemerintahan ini adalah pemerintahan yang bersih dan tidak korupsi,” tegasnya.
Dengan komitmen ini, Andra Soni berharap APBD benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat Banten dan tidak diselewengkan oleh kepentingan kelompok tertentu. (Har/RB)















