PANDEGLANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa mekanisme opsen pajak mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban wajib pajak. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk berkolaborasi dalam optimalisasi penerimaan pajak guna mempercepat pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Periode 2025-2030, Selasa (4/3/2025).
“Sekarang sudah ada opsen pajak. Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus ikut serta mempercepat pungutan pajaknya agar PAD meningkat dan APBD juga bertambah,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, dengan mekanisme opsen pajak, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa lebih optimal tanpa harus membebani masyarakat.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peningkatan fiskal daerah akan membantu mengurangi kesenjangan antara Banten Selatan dan Banten Utara.
“Disparitas ini masih terasa jelas di Kabupaten Pandeglang. Kami menyadari bahwa kemampuan fiskal Pandeglang termasuk yang terendah di Provinsi Banten. Oleh karena itu, peran provinsi dalam mensupport Pandeglang sangat diperlukan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Andra Soni menyatakan bahwa bantuan keuangan provinsi ke kabupaten/kota akan lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Ke depan, kami akan menerapkan sistem kolaborasi agar bantuan keuangan dari provinsi lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.















