CILEGON, RUBRIKBANTEN – Manajemen Mie Gacoan Cilegon memastikan seluruh proses perizinan dan operasional usaha berjalan sesuai ketentuan. General Manager Mie Gacoan Cilegon, Rio, menegaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan sebagian besar tahapan administrasi dan tinggal menunggu penyelesaian akhir dalam waktu dekat.
“Perizinan sendiri sudah kami proses sejak Agustus 2025. Beberapa tahapan sudah selesai, dan minggu-minggu ini akan kami tuntaskan sepenuhnya,” ungkap Rio, Selasa (11/11/2025).
Ia juga menanggapi pernyataan Wali Kota Cilegon yang menekankan pentingnya ketertiban dan kepatuhan pengelolaan parkir. Heru menegaskan, sebelum izin usaha perparkiran resmi terbit, pihaknya tidak akan memungut tarif parkir sama sekali.
“Soal pernyataan Pak Wali tentang pengelolaan parkir, kami mendukung penuh. Kami sudah arahkan pihak ketiga pengelola parkir agar tidak melakukan pungutan biaya apa pun sampai izin resmi diterbitkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa izin usaha Mie Gacoan Cilegon telah disubmit ke Kementerian PUPR Nasional dan kini memasuki tahap kajian. Berdasarkan timeline yang ada, proses tersebut diperkirakan rampung dalam waktu dekat.
“Untuk izin dari PUPR nasional sudah kami submit dan saat ini dalam tahapan kajian. Secara timeline, semua akan selesai sesuai jadwal,” ujarnya.
Selain soal perizinan, Rio menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menyelesaikan izin kelayakan higienis dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kelayakan higienis juga sedang kami proses. Kami sudah menyerahkan dokumen ke Dinas Kesehatan, dan surat izin kami sudah terbit,” tutur Rio menegaskan.
Rio memastikan tidak ada kelalaian dalam proses ini. “Kami pastikan semua berjalan sesuai mekanisme. Kami juga berkomitmen menjaga standar kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan,” pungkasnya.
Dengan komitmen penuh terhadap kepatuhan dan pelayanan publik, Mie Gacoan Cilegon menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan layanan kuliner yang aman, tertib, dan sesuai aturan di Kota Cilegon.















