Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKota CilegonNasionalPemerintahPendidikanSosial

Genjot Lapangan Kerja, Disnaker Cilegon Targetkan 150 Pekerja Terserap dalam 100 Hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota

202
×

Genjot Lapangan Kerja, Disnaker Cilegon Targetkan 150 Pekerja Terserap dalam 100 Hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon bergerak cepat merealisasikan tiga program prioritas dalam rangka 100 hari kerja Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan memperkuat hubungan dengan industri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo, menegaskan bahwa pihaknya akan menggenjot tiga program utama. “Program 100 hari kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi fokus kami terutama adalah masalah penempatan tenaga kerja. Dalam 100 hari ini, kami menargetkan 150 orang dapat terserap di dunia kerja,” ujarnya.

Selain penempatan tenaga kerja, Disnaker juga menargetkan terjalinnya Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai industri untuk mendukung pelatihan tenaga kerja. “Kami sedang mengupayakan kerja sama dalam bentuk workshop industri, yaitu pelatihan yang melibatkan langsung pihak industri,” tambahnya.

Tak hanya itu, program ketiga yang tengah digodok adalah kerja sama dengan perusahaan industri dalam penyelenggaraan kursus bahasa. Hal ini dianggap krusial guna meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di Cilegon, yang banyak berinteraksi dengan perusahaan multinasional.

Baca juga:  Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pandeglang, Dimyati: Wujud Nyata Program Prabowo untuk Masyarakat Sehat dan Panjang Umur

Panca optimistis target yang dicanangkan dalam 100 hari ini dapat tercapai. “Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Kami juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh industri di Cilegon,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya mempercepat penyerapan tenaga kerja, Disnaker juga memaksimalkan penggunaan Kartu AK1 (Kartu Kuning) sebagai salah satu syarat utama bagi pencari kerja. Dengan berbagai strategi ini, pemerintah daerah berharap mampu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cilegon.

100 hari kerja ini dimulai sejak pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 20 Februari 2025 dan diperkirakan akan berakhir pada 20 Mei 2025. “Saya berharap target ini bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” tutup Panca. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *