Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosialUMKM

Gelar Rakerda 2025, MUI Cilegon Fokus Lawan Judi Online dan Giatkan Ekonomi Umat Sesuai Syariah Islam

299
×

Gelar Rakerda 2025, MUI Cilegon Fokus Lawan Judi Online dan Giatkan Ekonomi Umat Sesuai Syariah Islam

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana tahun 2025 sebagai upaya memperkuat peran ulama sebagai khodimul ummah (pelayan umat) sekaligus shodiqul hukumah (mitra pemerintah). Kegiatan strategis ini digelar untuk merumuskan program kerja yang relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat Kota Cilegon.

Sekretaris Jenderal MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas menegaskan pentingnya sinergi antara MUI dan pemerintah daerah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan religius.

“MUI hadir bukan hanya sebagai pengayom masyarakat, tetapi juga sebagai mitra aktif pemerintah. Tujuan kita jelas: membangun Cilegon menjadi Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,” ujar Sutisna.

Dalam Rakerda ini, MUI Cilegon menginventarisasi program dari tujuh komisi internal, seperti Komisi Fatwa, Hubungan Kelembagaan, Pemberdayaan Umat, hingga Penelitian dan Ekonomi. Salah satu fokus utama tahun ini adalah mensosialisasikan fatwa-fatwa terbaru MUI Pusat kepada masyarakat, termasuk mengenai maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.

“Komisi Fatwa kami langsung turun ke kecamatan-kecamatan, seperti Jombang dan Ciwandan, untuk memberikan edukasi soal bahaya judi dan pinjol,” tambah Sutisna.

Baca juga:  Masjid Agung Cilegon Krisis Keuangan, DPRD Diminta Patungan

MUI juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi umat di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Cilegon. Namun, semua program ekonomi harus tetap dalam koridor syariah.

“Jangan sampai karena ingin cepat laku, masyarakat malah menjual produk yang bertentangan dengan ajaran agama. Kita tegaskan, tidak boleh ada B2, B3, dan semacamnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, MUI Kota Cilegon juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Cilegon atas dukungan yang diberikan, mulai dari hibah lahan, pembangunan gedung, hingga pencairan dana hibah untuk mendukung aktivitas keulamaan.

Rakerda ini menjadi langkah awal MUI Kota Cilegon untuk memastikan seluruh program 2025 berjalan sesuai visi religius dan kebangsaan demi kemaslahatan umat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *