Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Geger OTT Beruntun! Tiga Jaksa di Kalsel Diciduk KPK, Sehari Setelah Jaksa Kejati Banten Terjaring Suap Rp900 Juta

152
×

Geger OTT Beruntun! Tiga Jaksa di Kalsel Diciduk KPK, Sehari Setelah Jaksa Kejati Banten Terjaring Suap Rp900 Juta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi penegak hukum. Kali ini, tiga oknum jaksa struktural di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap pada Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga jaksa tersebut diamankan KPK dalam operasi tertutup. Namun hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun perkara yang menjerat para jaksa tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya memberikan respons singkat.
“Sabar,” ujar Fitroh di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

OTT di Kalimantan Selatan ini terjadi hanya sehari setelah KPK lebih dulu mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sejak sore hingga malam hari.
“Kami akan update terkait kegiatan tertangkap tangan yang KPK lakukan pada Rabu kemarin. Sejak sore sampai malam, tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Baca juga:  Gebrakan Ekonomi Desa: Gubernur dan Bupati Serang Kawal Kopdes Merah Putih untuk Sejahterakan Rakyat

Budi mengungkapkan, dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua orang berstatus penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta. Selain itu, tim KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp900 juta.

“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, aparat penegak hukum yang terjaring OTT tersebut merupakan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Operasi itu diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK memastikan akan mengumumkan status hukum, kronologi, serta konstruksi perkara secara terbuka melalui konferensi pers.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Nanti perkembangan, status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara akan kami sampaikan secara lengkap,” pungkas Budi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *