CILEGON, RUBRIKBANTEN – Gedung mangkrak eks Matahari lama yang berdiri megah di jantung Kota Cilegon akhirnya resmi menjadi milik Pemerintah Kota Cilegon setelah memenangkan sengketa hukum di Mahkamah Agung. Kini, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon tengah gencar merayu investor untuk mengubah wajah bangunan terbengkalai itu menjadi ikon baru kota baja.
Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziah, mengungkapkan bahwa sengketa hukum atas kepemilikan gedung tersebut telah dimenangkan Pemkot pada tahun 2024 lalu. “Sampai bulan Juni kemarin tidak ada lagi gugatan dari pihak lawan. Maka gedung eks Matahari resmi milik Pemerintah Kota Cilegon,” ujar Nur Fauziah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).
Meski begitu, pendekatan terus dilakukan kepada sejumlah pemilik ruko di sekitar area tersebut, yang masih merasa memiliki hak karena telah membeli unit di masa lalu. Namun Pemkot menegaskan tidak akan membebani para pedagang, justru memberikan solusi berupa sewa dengan tarif yang tidak memberatkan.
Menariknya, Pemkot Cilegon kini tengah membuka peluang emas bagi para investor untuk melakukan renovasi dan pembangunan di lahan strategis tersebut. “Kami membuka kesempatan untuk dibangun hotel, gedung pertemuan, pusat UMKM, atau fasilitas publik lainnya. Konsepnya seperti gedung milik Pemda di Bandung yang dikerjasamakan dengan investor,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot juga sedang mengkaji potensi terbaik pemanfaatan gedung tersebut agar benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi roda penggerak ekonomi baru di tengah kota.
“Kami sangat berharap ada investor yang tertarik. Letaknya sangat strategis, potensinya besar. Ini peluang emas bagi siapa pun yang ingin menanamkan modal di Cilegon,” tutup Nur Fauziah penuh optimisme. (*)















