Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Gagal ke Tanah Suci, 18 Jemaah Umroh di Serang ‘Tersandera’ Travel Nakal

282
×

Gagal ke Tanah Suci, 18 Jemaah Umroh di Serang ‘Tersandera’ Travel Nakal

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Harapan suci 18 jemaah asal Kabupaten Serang untuk menunaikan ibadah umroh pupus di tangan perusahaan perjalanan ibadah, PT Prima Tour & Travel. Mereka yang sudah menyetorkan biaya hingga ratusan juta rupiah, terpaksa menelan kekecewaan lantaran batal diberangkatkan ke tanah suci.

Tak tinggal diam, para calon jemaah mendatangi Mapolsek Cikande untuk mencari keadilan dan meminta pertanggungjawaban pihak travel. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, turun tangan memfasilitasi mediasi antara korban dan pihak perusahaan yang berkantor di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

Namun mediasi berjalan panas dan penuh ketegangan. Pihak travel dengan tegas mengaku tidak sanggup mengembalikan biaya perjalanan. “Sempat terjadi perdebatan alot karena pihak perusahaan tidak mampu lagi mengembalikan uang jemaah,” ungkap Kapolsek Tatang.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya tercapai kesepakatan: PT Prima Tour & Travel memberikan jaminan sebuah rumah untuk dijual. Dari hasil penjualan rumah itu, uang korban sebesar Rp450 juta akan dikembalikan.

Sebelumnya, travel ini telah menerima setoran biaya perjalanan dari 42 calon jemaah. Dari jumlah itu, 24 orang sempat diberangkatkan pada 27 Agustus dan 6 September 2025. Sedangkan 18 jemaah lain dijanjikan berangkat pada 18 dan 27 September, namun janji tinggal janji.

Baca juga:  DJP Banten Buka Layanan Langsung di Kota Serang Fair 2025, Permudah Urusan Pajak Masyarakat

Kapolsek menambahkan, pihaknya sempat mendorong korban untuk menempuh jalur hukum. Namun, demi penyelesaian cepat, para jemaah lebih memilih musyawarah.

“Kita sudah arahkan untuk proses hukum, tapi para calon jemaah lebih memilih jalan musyawarah,” ujarnya.

Kini, nasib 18 jemaah itu masih menunggu kejelasan dari penjualan rumah yang dijadikan jaminan. Harapan mereka sederhana: uang kembali, agar mimpi menapakkan kaki di tanah suci bisa kembali dikejar.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *