Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dua Pengurus Kadin Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus “Minta Proyek 5 Triliun”, Kadin Cilegon Respons Tegas dan Kooperatif

160
×

Dua Pengurus Kadin Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus “Minta Proyek 5 Triliun”, Kadin Cilegon Respons Tegas dan Kooperatif

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Setelah penetapan dua pengurus Kadin Kota Cilegon, H Muhammad Salim dan Ismatullah Ali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalakan proyek strategis nasional senilai 5 triliun rupiah di PT Chandra Asri Alkali, Dewan Pengurus Kadin Cilegon langsung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menanggapi isu yang tengah bergulir.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh WKU 1 Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, ST, Kadin Cilegon menegaskan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mendukung upaya kepolisian dan siap memberikan keterangan tambahan jika diminta, kami taat pada aturan perundangan yang berlaku,” ujar Isbatullah.

Meski dua pengurusnya tengah berstatus tersangka, Kadin Cilegon bersama Kadin Banten membentuk tim bantuan hukum guna mendampingi H Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dalam proses hukum. Mereka menegaskan pentingnya prinsip negara hukum (rechstaat) dan asas praduga tidak bersalah.

Terkait isu penonaktifan dan pembekuan organisasi, pihak Kadin Cilegon menyatakan hingga kini belum menerima surat resmi dari Kadin Banten maupun Kadin Indonesia. Mereka juga terus melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan dewan pertimbangan, penasihat, serta kehormatan Kadin Kota Cilegon.

Baca juga:  Resmi Dilantik, KAMMI Serang Siap Kawal Daerah dan Cetak Kader Tangguh di Tengah Dinamika Zaman

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di media sosial pasca kejadian 9 Mei 2025. Kami tegaskan tidak ada keputusan organisasi Kadin Cilegon yang mendukung isu pemalakan proyek 5 triliun tersebut, itu murni kejadian spontan di lapangan dan kami bertanggung jawab memastikan isu tersebut tidak benar,” tambah Isbatullah.

Sebagai mitra pemerintah, Kadin Cilegon tetap berkomitmen mendukung investasi dan industrialisasi di Kota Cilegon serta menjaga iklim investasi yang kondusif dan sehat, khususnya yang memberdayakan pengusaha lokal.

Pernyataan resmi ini dibuat agar menjadi perhatian semua pihak dan menjaga transparansi serta integritas organisasi Kadin Cilegon.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten