Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Dua Bandit Motor Lampung Tertangkap di Pelabuhan Merak, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan Siap Tembak

292
×

Dua Bandit Motor Lampung Tertangkap di Pelabuhan Merak, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan Siap Tembak

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aksi kejahatan lintas daerah berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Merak (Kp Merak) Polres Cilegon, Polda Banten. Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Timur berinisial AY (23) dan YS (22) diamankan saat hendak menyeberang ke Sumatra melalui Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Minggu (28/9/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Kp Merak, AKP Gusti Almasri Pratama, S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan kedua pelaku diciduk saat mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat sah. Petugas yang curiga mendapati kunci kontak kendaraan sudah dalam kondisi rusak, indikasi kuat hasil curian.

Penggeledahan lanjutan membuat petugas terperanjat. Di dalam tas milik AY ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru tajam kaliber 6 mm.

“Berdasarkan keterangan AY, senjata api rakitan itu diperolehnya dari seorang rekannya bernama J (alm) di Negara Batin, Lampung Timur. Sebelum tewas diamuk massa akibat aksi curanmor, J sempat menggadaikan senjata api tersebut kepada AY seharga Rp3 juta,” ungkap AKP Gusti.

Baca juga:  Gubernur Banten Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Alexa: Pemprov Pastikan Perlindungan Atlet Jadi Prioritas

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menguak bahwa sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai AY merupakan hasil curian di sebuah ruko kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB. AY berperan sebagai eksekutor (pemetik), sedangkan YS bertugas sebagai joki. Usai mencuri, keduanya melarikan diri ke Serang untuk menyembunyikan barang bukti dan mengambil pakaian, sebelum mencoba kabur ke Sumatra melalui Pelabuhan Merak.

Polisi mengamankan barang bukti berupa:

  1. Honda Beat warna hitam biru bernopol B 5547 BDM (sesuai STNK).
  2. Honda Scoopy warna siberia hijau bernopol B 5510 BIZ (tanpa STNK).
  3. Senjata api rakitan revolver berikut enam peluru tajam.
  4. Kunci T dengan lima mata, alat yang biasa digunakan pelaku curanmor.

AKP Gusti mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani Polsek Kp Merak untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan jaringan curanmor lintas provinsi. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa Pelabuhan Merak bukan jalur aman untuk melarikan diri.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten