Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

DPRD Serang Desak Terobosan PAD 2026, Bupati Ratu Zakiyah: Saya Belum Tahu Detail Aset Kita

142
×

DPRD Serang Desak Terobosan PAD 2026, Bupati Ratu Zakiyah: Saya Belum Tahu Detail Aset Kita

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025). Penetapan ini menjadi langkah penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang, sekaligus menjadi sorotan terhadap optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menegaskan bahwa menjelang penutupan tahun 2025, Pemkab Serang harus bekerja ekstra keras khususnya dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan lain-lain.

“Khusus anggaran 2025 yang tinggal satu bulan lagi, kami berharap Pemda Kabupaten Serang benar-benar mengoptimalkan pos PAD. Pada perubahan APBD 2026 nanti, realisasi PAD harus sesuai target yang sudah ditetapkan,” tegas Joko.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang juga menekan pemerintah daerah agar berani melakukan terobosan besar dalam upaya peningkatan PAD, khususnya dari sektor-sektor berbasis potensi lokal.

“Kami mendorong agar Pemda melakukan inovasi untuk menggenjot PAD, terutama dari wisata, perdagangan, jasa, pertanian, hingga pemanfaatan aset milik daerah,” tegas Banggar.

Baca juga:  Catur Bukan Sekadar Main Bidak, Tapi Latihan Strategi Hidup: Kejurprov Catur Banten 2025 Resmi Dibuka

Namun sorotan publik tertuju pada pernyataan mengejutkan Bupati Serang, Ratu Zakiyah, yang secara terbuka mengakui masih belum menerima data detail terkait aset daerah yang bisa dikelola untuk menambah pendapatan.

“Iya, betul betul harus ada inovasi dari OPD terkait. Makanya sampai sekarang saya menanyakan, aset kita itu apa saja. Sampai detik ini saya belum mengetahui secara detail, agar kami bisa meningkatkan pendapatan asli daerah lebih tinggi,” ungkap Bupati Zakiyah.

Pernyataan ini menjadi alarm bagi OPD terkait untuk segera menata, memperbarui, dan menyerahkan data akurat mengenai aset daerah, sehingga strategi pemanfaatan aset untuk menaikkan PAD dapat dirumuskan secara efektif.

Dengan disetujuinya APBD 2026 dan meningkatnya tuntutan terhadap kinerja Pemkab, publik kini menantikan gebrakan nyata demi mendongkrak PAD serta memperkuat pondasi ekonomi Kabupaten Serang tahun depan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *