CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menegaskan pentingnya kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). DPRD mendorong agar seluruh SPPG segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan, menekankan bahwa pengurusan SLHS merupakan langkah penting agar penyedia makanan dalam program MBG benar-benar memenuhi standar kelayakan.
“SPPG harus segera diurus supaya mendapatkan surat layaknya. Ini menyangkut keamanan dan kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, menjelaskan bahwa kepemilikan SLHS adalah syarat mutlak untuk mencegah risiko kesehatan seperti keracunan makanan hingga Kejadian Luar Biasa (KLB).
“SPPG wajib mengurus SLHS. Itu sangat penting supaya tidak terjadi keracunan atau KLB di sekolah. Saat ini sudah ada 12 SPPG yang memiliki dapur pengolahan, dan ke depan kami akan melakukan monitoring secara ketat,” ujar Ratih.
Dinkes Cilegon menargetkan agar seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG segera mengurus SLHS guna memperoleh rekomendasi laik sanitasi. Dengan begitu, makanan yang diberikan kepada siswa bukan hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi dan bebas dari risiko kesehatan.
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa DPRD dan Dinkes Cilegon berkomitmen menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis dengan memastikan standar keamanan pangan berjalan sesuai regulasi.















