Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

DMI Banten Fokus Sertifikasi 9.600 Tanah Masjid dan Gerakkan Revolusi Masjid Hijau

171
×

DMI Banten Fokus Sertifikasi 9.600 Tanah Masjid dan Gerakkan Revolusi Masjid Hijau

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), H. M. Jusuf Kalla resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Banten periode 2025–2029, dalam sebuah acara khidmat yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (4/6).

Dalam amanatnya, Jusuf Kalla menegaskan pentingnya peran strategis DMI dalam mendorong kemajuan masjid sebagai pusat peradaban umat. Ia meminta agar pengurus DMI di Banten mampu mengembangkan program-program yang memperkuat fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan dakwah yang berkelanjutan.

“Jumlah pengurus yang banyak berarti tanggung jawab yang besar. Ke depan, banyak hal yang harus dilakukan agar dakwah terus berkembang di Banten,” ujar Jusuf Kalla.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua PW DMI Banten, Bunyamin Hafidz menyampaikan komitmen kuat untuk menjalankan 11 program prioritas DMI Pusat. Namun ia menegaskan bahwa program utama yang akan segera digarap dalam waktu dekat adalah sertifikasi tanah wakaf masjid.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Kapolri Ingatkan Arus Balik Lebaran Lebih Padat, One Way Nasional Diterapkan Besok

“Di Banten ada sekitar 9.600 masjid, tapi yang sudah bersertifikat baru sekitar 10–20 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah utama kami,” jelas Bunyamin.

Untuk menyukseskan program ini, DMI Banten menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama (Kemenag). Proses sertifikasi tanah akan berbasis pada Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang diterbitkan oleh KUA setempat sebagai dasar legalitas.

Sekretaris PW DMI Banten, Efi Efifi, menambahkan bahwa pihaknya mendorong akselerasi proses ini melalui kolaborasi lintas instansi.

“BPN hanya bisa memproses sertifikasi jika ada AIW dari KUA. Maka kami sudah menjalin MoU dengan Kemenag untuk mempercepat proses ini,” jelasnya.

Selain fokus pada legalitas tanah, PW DMI Banten juga menggagas program Green Mosque atau Masjid Hijau. Program ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat ekologi dan kemandirian pangan umat.

“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan untuk menyediakan bibit pohon produktif, serta dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menyiapkan benih ikan,” tambah Efi.

Baca juga:  Wagub Banten Dimyati Ancam Copot Kepala Samsat jika Ada Pungli: Laporkan Saja, Saya Tindak Tegas

Dengan pelantikan ini, PW DMI Banten memasuki babak baru transformasi masjid dari pusat ibadah menjadi pusat solusi umat. Arah baru yang diusung tak hanya menyoal spiritualitas, tapi juga menyentuh aspek legal, sosial, dan lingkungan secara menyeluruh.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *