CILEGON, RUBRIKBANTEN – Hasil investigasi lapangan mengungkap bahwa SMP PGRI Citangkil 2 merupakan salah satu sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samangraya, yang berada di bawah naungan Yayasan Karomah Nurul Hidayah.
Namun, yayasan tersebut kini menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa yayasan itu dibelakangi oleh pengusaha jasa kontraktor yang baru beroperasi sekitar empat bulan, dan belum lama ini diresmikan oleh pihak Kecamatan Citangkil.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala SMP PGRI Citangkil 2, Tuhairoh, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penerimaan distribusi MBG.
“Kalau untuk PGRI, sebelum ada hasil yang jelas, mohon maaf kami menolak pengiriman. Kami khawatir kejadian serupa terulang lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Satgas MBG Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG, khususnya yang belum mengantongi izin resmi.
Ia menyebutkan bahwa SPPG yang belum memenuhi standar laik sehat akan didorong segera mengurus perizinan. Selain itu, Satgas juga akan memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pemegang kewenangan utama dalam kebijakan MBG.
“Kebijakan sepenuhnya ada di BGN, bukan di pemerintah kota. Kami hanya melakukan pengawasan, monitoring, serta melaporkan dan memberikan rekomendasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa keputusan terkait operasional SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan berada di tangan BGN, termasuk kemungkinan penutupan sementara.
“Namun harapan kami, jika ada kasus seperti ini, operasional SPPG tersebut sebaiknya dihentikan sementara,” tegasnya.
Terkait perizinan, ia mengungkapkan bahwa saat ini sebagian besar SPPG di Kota Cilegon belum memiliki izin resmi.
“Masih dalam tahap identifikasi. Dari data sementara, baru sekitar 9 dari total 45 SPPG yang sudah mengantongi izin. Hari Jumat nanti baru bisa dipastikan lebih detail,” pungkasnya.















