CILEGON, RUBRIKBANTEN – Di tengah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terhadap dugaan penyelewengan dana umat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon, muncul pesan berantai di beberapa grup WhatsApp yang mengundang insan media untuk mendapatkan zakat dari lembaga tersebut.
Dalam pesan yang beredar, disebutkan ajakan kepada wartawan atau media yang ingin menerima zakat dengan syarat mencantumkan nama media serta melampirkan fotokopi KTP.
Kasintel Kejari Cilegon, Nasrudin, saat dikonfirmasi terkait hal ini, menyebut bahwa informasi tersebut hanyalah isu. “Itu isu,” ujar Nasrudin singkat melalui pesan yang diterima kemarin. (*)















