Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

DePA-RI Kobarkan Semangat Integritas dan Profesionalisme Hukum di Era Digital

114
×

DePA-RI Kobarkan Semangat Integritas dan Profesionalisme Hukum di Era Digital

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN — Suasana haru dan khidmat menyelimuti ruang Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Kamis (30/10/2025), saat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Mohammad Eka Kartika, SH, M.Hum, memimpin pengambilan sumpah para advokat dari Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).

Dalam arahannya, KPT Bandung menegaskan pesan yang menggema di seluruh ruangan: advokat adalah profesi terhormat (Officium Nobile) yang menuntut integritas, kejujuran, dan sikap profesional tanpa kompromi.

“Kerjakan amanah yang diberikan klien dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Eka Kartika dalam sambutannya. Ia juga memberi peringatan keras agar para advokat menjaga perilaku di ruang sidang.

“Jangan gembar-gembor dan menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apalagi kalau sambil naik meja di ruang sidang. Akan menyesal nanti bila izin atau Berita Acara Sumpahnya dicabut Mahkamah Agung,” tegasnya dengan nada serius.

Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, didampingi Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta, menyampaikan komitmen yang senada.

Baca juga:  Wartawan Dikriminalisasi, Kades Gembor Diduga Rampas HP dan Intimidasi Saat Liputan

Luthfi menekankan bahwa integritas dan kejujuran adalah fondasi utama bagi advokat DePA-RI dalam menegakkan hukum.

“Advokat DePA-RI harus berpegang teguh pada kode etik profesi. Itulah kunci untuk mewujudkan rule of law dan supremacy of law di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kredo DePA-RI, “Justitia Omnibus” atau Justice for All, yang berarti memperjuangkan keadilan bagi siapa pun tanpa pandang bulu.

Selain itu, Luthfi menyoroti kebutuhan advokat masa kini untuk menguasai berbagai soft skill dan kemampuan digital, mulai dari critical thinking, teamwork, komunikasi efektif, hingga memahami teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan big data.

“Zaman berubah cepat. Advokat yang tak mampu beradaptasi akan tertinggal. Maka kuasailah ilmu, perluas jaringan, dan cari mentor yang tepat,” pesan Luthfi yang pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin, Tokyo, Jepang.

Dengan semangat yang dikobarkan dari podium, DePA-RI menegaskan tekadnya untuk melahirkan advokat-advokat berintegritas, cerdas, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

Momentum pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal perjalanan panjang untuk mengembalikan kehormatan profesi advokat sebagai garda depan keadilan rakyat.

Baca juga:  IKARSI PT SANKYU Gerakkan Hati, Karyawati Patungan Donasi untuk Dukung Pendidikan Al-Qur’an di Cilegon

“Tanpa integritas dan kemampuan adaptif, advokat hanya akan menjadi penonton di tengah derasnya perubahan,” tutup Luthfi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *