Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Dendam ke Polisi, Geng Curanmor Nekat Gasak Motor Dinas saat Bhabinkamtibmas Salat Subuh

921
×

Dendam ke Polisi, Geng Curanmor Nekat Gasak Motor Dinas saat Bhabinkamtibmas Salat Subuh

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi balas dendam kepada polisi dilakukan secara nekat oleh kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Serang. Tak tanggung-tanggung, sasaran mereka adalah motor dinas milik personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikande yang tengah digunakan saat patroli salat Subuh keliling.

Motor jenis Kawasaki KLX itu digasak saat diparkir di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Senin (31/3/2025). Saat kejadian, anggota Bhabinkamtibmas sedang menunaikan salat Subuh bersama warga.

“Kasus pencurian motor dinas ini terjadi saat anggota kami sedang salat Subuh keliling,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Rabu (9/4/2025).

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Cikande meringkus tiga pelaku pada Kamis (3/4) dini hari. Ketiganya ditangkap di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Pelaku utama yakni Ilyas alias Ace (20) dan Saeful alias Upang (28), serta Teguh (32), yang berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhurjaya, Cipanas.

Baca juga:  Dari Kota Baja Menuju Kota Siber! SMSI Cilegon Tetapkan Wawan Kurniadi Sebagai Ketua Baru, Lesman Bangun Umumkan Monumen Siber Indonesia 2026

“Dalam proses penangkapan dan pengembangan, para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolres yang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Panit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

Lebih lanjut, diketahui bahwa ketiganya merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendekam di Rutan Tangerang dan Lebak. Mereka telah beraksi di sejumlah wilayah seperti Serang, Tangerang, Lebak, Bogor, dan Bekasi.

Yang mengejutkan, motif pencurian motor dinas tersebut dilatarbelakangi oleh dendam. Para pelaku merasa kesal karena beberapa rekannya telah ditangkap dan dipenjara oleh Polres Serang.

“Motifnya dendam. Mereka nekat mencuri motor dinas karena teman-temannya ditangkap dan masih menjalani hukuman,” terang Condro.

Motor hasil curian itu kemudian dijual ke Teguh seharga Rp3,5 juta. Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli narkoba. Untuk menghilangkan jejak, pelaku lebih dulu mencopot dan membuang pelat nomor dinas dari motor tersebut.

“Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kapolres. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *