CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Cilegon.
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IMC, Ahmad Maki, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini. Ia meminta Kejari bertindak transparan dan menginformasikan setiap perkembangan kasus kepada publik agar masyarakat bisa menilai sendiri jalannya proses hukum.
“Kami meminta Kejari untuk segera menuntaskan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana umat. BAZNAS hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Maka, setiap langkah kejaksaan harus diinformasikan ke publik agar masyarakat bisa tahu dan menilai sendiri,” tegas Ahmad Maki saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (7/3/2025).
Ia juga menyayangkan adanya dugaan penyimpangan dalam lembaga yang seharusnya menjadi kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
“Sangat disayangkan jika laporan ini benar adanya. BAZNAS seharusnya menjaga amanah umat dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah mengecewakan mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Cilegon telah melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan dana umat yang dilakukan oleh BAZNAS Cilegon. Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
IMC pun menegaskan bahwa jika terbukti ada penyelewengan, maka oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Jika memang ada penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tetap terjaga,” tutup Ahmad Maki. (*)















