CILEGON, RUBRIKKBANTEN – Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran berdampak langsung pada berbagai daerah, termasuk Kota Cilegon. Salah satu yang terdampak adalah anggaran perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS), yang semula dialokasikan sebesar Rp26 miliar, namun harus mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi ini membuat pemerintah daerah harus mencari solusi lain guna memastikan infrastruktur tetap terjaga.
“Dengan kondisi saat ini, efisiensi anggaran dari pusat berdampak pada pemotongan dana perbaikan JLS. Semula kita memiliki alokasi Rp26 miliar, namun akibat kebijakan ini, anggaran tersebut ikut terpangkas,” ujar Robinsar.
Meski demikian, Pemkot Cilegon berkomitmen untuk tetap melakukan perbaikan JLS yang menjadi akses vital bagi masyarakat. Robinsar menegaskan bahwa jalan yang baik dan aman adalah hak masyarakat, sehingga pemerintah daerah akan mengoptimalkan dana APBD untuk menutupi kekurangan anggaran.
“Jalan harus bagus, masyarakat harus terlindungi dengan infrastruktur yang memadai. Oleh karena itu, kita akan memaksimalkan penggunaan APBD untuk perbaikan JLS,” pungkasnya. (*)















