CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sekitar area Pasar Kranggot, Jumat (20/6). Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Plt Kasatpol PP Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dengan memberikan alternatif lokasi berjualan kepada para pedagang terdampak.
“Bangunan liar yang kami bongkar ini memang tidak sesuai aturan. Tapi pedagangnya tetap kita fasilitasi untuk relokasi ke dalam pasar, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” ujar Tunggul kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa penertiban tak hanya fokus pada pembongkaran fisik, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha para pedagang.
“Jadi kami tidak hanya membongkar, tapi memastikan para pedagang tetap bisa berjualan di area resmi dalam pasar. Kami ini sifatnya mendukung penuh langkah Disperindag agar tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar zona pasar,” tambahnya.
Penertiban ini juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, menghindari kesemrawutan, serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan nyaman.
Pemkot Cilegon berharap langkah ini bisa menjadi awal dari sistem penataan pasar yang berkelanjutan, demi kenyamanan masyarakat dan kemajuan ekonomi lokal.















