Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten SerangKota SerangOrganisasiPolitikSosialUMKM

Bupati Serang Usulkan 2 Raperda Penting, Siap Wujudkan Ketertiban dan Pertumbuhan Ekonomi

117
×

Bupati Serang Usulkan 2 Raperda Penting, Siap Wujudkan Ketertiban dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 12 Februari 2025. Kedua Raperda tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan ketertiban umum serta penambahan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Raperda pertama merupakan perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Tatu menegaskan bahwa aturan ini akan menjadi pijakan dalam menegakkan Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat.

“Urusan trantibum dan linmas merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib merumuskan kebijakan yang mendukung pelaksanaannya,” ujar Tatu.

Sementara itu, Raperda kedua mengusulkan penambahan penyertaan modal Pemkab Serang kepada Perumda Tirta Al Bantani dan Perseroda BPR Serang. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemkab Serang terus berupaya mendukung perkembangan BUMD agar semakin berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Perintah Presiden Prabowo, TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang Demi Nelayan

Saat ini, dua BUMD di Kabupaten Serang, yakni Perumda Tirta Al Bantani yang bergerak di bidang pelayanan air minum serta PT BPR Serang sebagai lembaga keuangan daerah, terus menunjukkan kinerja positif.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekda Rudy Suhartano, serta pejabat eselon 2 dan 3 Pemkab Serang. Setelah penyampaian Raperda, agenda dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi serta jawaban dari Bupati Serang.

 

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban umum dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi peran BUMD di Kabupaten Serang. (Red)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten