CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sebanyak 17 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Nama-nama yang lolos disebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, profesional, hingga tokoh yang memiliki pengalaman di bidang kepelabuhanan dan politik.
Keberagaman latar belakang para kandidat itu dinilai menjadi warna baru bagi upaya penguatan dan kemajuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Cilegon tersebut.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) PT PCM, Syaeful Bahri menjelaskan, terdapat sejumlah peserta yang gugur pada tahapan administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Menurutnya, ada pelamar yang salah mendaftar posisi jabatan hingga tidak melengkapi dokumen wajib seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan sehat.
“Misalnya ada yang melamar untuk posisi direksi, padahal yang dibuka komisaris independen. Selain itu ada juga dokumen administrasi yang tidak lengkap seperti SKCK dan surat kesehatan,” ujar Syaeful Bahri.
Ia menegaskan, seleksi administrasi dilakukan secara ketat. Menurutnya, satu saja dokumen persyaratan tidak terpenuhi maka peserta otomatis dinyatakan tidak lolos.
“Karena ini seleksi administrasi, semua syarat harus lengkap. Satu komponen saja tidak ada, ya tidak lulus,” katanya.
Syaeful menambahkan, setelah pengumuman hasil administrasi, pansel membuka ruang tanggapan publik terhadap para peserta yang lolos mulai 13 hingga 15 Mei 2026.
“Publik bisa memberikan masukan atau tanggapan terhadap peserta yang lolos administrasi,” ujarnya.
Selanjutnya, 17 peserta yang lolos diwajibkan mengikuti tahapan verifikasi dokumen asli pada 19 Mei 2026 di Aula Setda Kota Cilegon. Sementara peserta dari luar Provinsi Banten dijadwalkan melakukan verifikasi pada 20 Mei 2026 bersamaan dengan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Tahapan UKK sendiri akan berlangsung pada 20 hingga 22 Mei 2026 di Hotel The Royale Krakatau Cilegon dengan agenda utama tes psikologi dan penilaian kompetensi.
“Tes psikologi biasanya berlangsung dari pagi sampai sore dan hasilnya paling cepat keluar satu minggu setelah pelaksanaan,” jelasnya.
Dari seluruh tahapan tersebut, pansel nantinya akan menetapkan maksimal 10 nama untuk diajukan kepada Wali Kota Cilegon. Sesuai ketentuan, sedikitnya enam nama harus diajukan karena terdapat dua posisi Komisaris Independen yang akan diisi.
“Yang diajukan nanti ada dari kalangan akademisi, profesional, dan juga yang memiliki pengalaman di bidang kepelabuhanan,” tandasnya.















