Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKesehatanNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Tim Posyandu Raih Juara Harapan III di Rakornas 2025

161
×

Banten Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Tim Posyandu Raih Juara Harapan III di Rakornas 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Provinsi Banten di tingkat nasional. Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten sukses meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III,” ungkap Tinawati Andra Soni, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, penuh rasa syukur.

Tinawati menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama delapan kabupaten/kota di Banten. “Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” tambahnya. Ia berharap capaian tersebut menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan Posyandu, khususnya bagi masyarakat di tingkat desa.

“Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh ibu rumah tangga dan masyarakat desa,” tegasnya.

Baca juga:  Pantai Kelapa 7: Surga Yang Hilang, Tergilas Gelombang Modernisasi

Semangat serupa disampaikan Belia Hasbi Jayabaya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak. Menurutnya, pencapaian ini menjadi motivasi besar untuk mewujudkan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada tahun 2026–2027.

“Tentunya ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM agar lebih meningkat lagi,” ujarnya optimistis.

Sebagai informasi, transformasi Posyandu kini memiliki dasar hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pijakan dalam mengembangkan Posyandu, dari fokus kesehatan menjadi enam bidang layanan standar untuk masyarakat.

Rakornas Posyandu 2025 diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten/kota se-Indonesia, menjadikannya ajang prestasi sekaligus forum strategis penguatan pelayanan Posyandu.

 

Dengan raihan Juara Harapan III ini, Provinsi Banten tidak hanya menorehkan prestasi, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *