Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahPemerintah

Banten Pelopori Sistem Merit ASN, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

133
×

Banten Pelopori Sistem Merit ASN, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam penerapan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.

“Pemprov Banten menerapkan sistem manajemen talenta sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Melalui manajemen talenta ini, kami berupaya menciptakan ASN berkualifikasi tinggi yang mampu memberikan pelayanan publik efektif dan efisien,” ujar Nana usai membuka Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bandung, Rabu (22/1/2025).

Pemprov Banten bekerja sama dengan Regional III BKN RI dalam menerapkan sistem merit pada JPT Pratama. Nana menjelaskan bahwa identifikasi potensi dan kompetensi ASN dilakukan dengan membandingkan kualifikasi jabatan menggunakan metode assessment center.

“Metode ini mengukur kompetensi ASN secara terstandar dan memprediksi keberhasilan mereka dalam suatu jabatan, dengan hasil yang objektif, valid, reliabel, dan transparan,” tambah Nana.

Baca juga:  Rem Blong di Gerbang Tol Cilegon Timur! Truk Fuso Hantam Xpander Hingga Ringsek, Pengemudi Wanita Selamat dari Maut

Sejak 2023, Pemprov Banten telah memulai penerapan sistem merit pada delapan dimensi, didampingi langsung oleh Regional III BKN RI. Kini, upaya penyempurnaan sedang dilakukan agar memenuhi syarat sertifikasi manajemen dalam sistem rekrutmen dan pengembangan ASN.

“Kami tengah mempersiapkan presentasi instrumen akhir Januari ini untuk evaluasi sertifikasi manajemen. Ini menunjukkan komitmen kami bersama BKN RI dalam menciptakan sistem rekrutmen dan pengembangan ASN yang berkualitas,” tegas Nana.

Penilaian kompetensi JPT Pratama menjadi elemen penting dalam mendukung implementasi sistem merit. Menurut Nana, penilaian ini berorientasi pada empat faktor utama, yaitu kinerja, karakter, kapabilitas, dan motivasi, dengan fokus pada inovasi, analisis masalah, integritas, hingga kepemimpinan tim.

Kepala Kantor Regional III BKN RI, Wahyu, menambahkan bahwa sistem merit ASN adalah program prioritas nasional sesuai misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Manajemen talenta ini dirancang untuk menjawab isu-isu negatif dalam pengisian jabatan ASN dan menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan profesional,” jelasnya.

Wahyu juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk implementasi seleksi jabatan di semua level. Dengan ini, Pemprov Banten akan menjadi pilot project implementasi manajemen talenta bagi daerah lain.

Baca juga:  Kapolri-Imipas Bersatu Perangi Total Lawan Narkoba di Lapas

“Dukungan pemerintah pusat dan komitmen pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan sistem merit diterapkan secara masif,” tutup Wahyu.  (Red)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *