Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Kirim Warga ke Sulbar, Andra Soni Teken MoU Transmigrasi Demi Sebar Kesejahteraan

108
×

Banten Kirim Warga ke Sulbar, Andra Soni Teken MoU Transmigrasi Demi Sebar Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

DENPASAR, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menorehkan langkah strategis dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait program transmigrasi. Penandatanganan dilakukan dalam momentum bergengsi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi di Bali Sunset Road Convention Center, Kota Denpasar, Bali, pada Senin (28/7/2025).

Langkah ini menandai babak baru dalam kebijakan transmigrasi nasional yang kini berfokus pada pemenuhan kebutuhan daerah tujuan, bukan lagi dominasi Pemerintah Pusat semata. Dalam transformasi ini, transmigrasi tak lagi sekadar memindahkan penduduk, melainkan juga mendistribusikan kesejahteraan antar wilayah.

“Kalau dulu transmigrasi itu memindahkan penduduk, sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Banten juga bisa ikut program transmigrasi lokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” ujar Andra Soni.

Pemprov Banten siap memanfaatkan dua dari lima program unggulan Kementerian Transmigrasi, yaitu Translokal dan Transpatriot. Translokal memungkinkan perpindahan antar daerah dalam satu provinsi atau pulau, sementara Transpatriot ditujukan untuk mendistribusikan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.

Gubernur Andra juga menegaskan bahwa Banten tidak hanya menjadi daerah asal transmigran, tetapi juga bisa mengembangkan potensi transmigrasi lokal di wilayahnya sendiri.

Baca juga:  Reforma Agraria Bikin Desa Bandung Bertransformasi: Anyaman Jadi Sepatu, Pemuda Jadi Instruktur

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyebutkan tahun ini Banten mendapat kuota 43 Kepala Keluarga (KK) untuk mengikuti program transmigrasi ke empat provinsi yakni Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

“Untuk Sulawesi Barat akan dikirim 11 KK tahun ini. Sedangkan MoU dengan Sulawesi Selatan masih aktif dan dengan Kalimantan Tengah masih dalam pembahasan,” jelas Septo.

Penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen nyata Pemprov Banten dalam menyukseskan transformasi kebijakan transmigrasi nasional, demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lintas wilayah.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten