Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Balik Nama Tanah Kini Semudah Sentuhan Jari! Aplikasi Sentuh Tanahku Ungkap Syarat Hingga Simulasi Biaya

265
×

Balik Nama Tanah Kini Semudah Sentuhan Jari! Aplikasi Sentuh Tanahku Ungkap Syarat Hingga Simulasi Biaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, baik karena jual-beli, hibah, pewarisan, maupun lelang, kini semakin mudah dipahami. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang memberikan informasi lengkap mulai dari syarat, alur proses, hingga simulasi biaya balik nama.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengakses panduan balik nama tanah secara mandiri lewat aplikasi tersebut.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya ditentukan dari nilai dan luas tanahnya. Dalam aplikasi ada fitur Simulasi Biaya untuk menghitung perkiraan transaksi yang akan dilakukan,” jelas Harison di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Lewat menu “Info Layanan” dalam aplikasi, pengguna dapat menemukan berbagai opsi layanan pertanahan sesuai kebutuhan, termasuk peralihan hak karena pewarisan. Untuk balik nama tanah warisan, terdapat sedikitnya delapan syarat utama, di antaranya:

  • Formulir permohonan yang ditandatangani pemohon/kuasa,
  • Fotokopi KTP dan KK ahli waris,
  • Sertifikat tanah asli,
  • Surat Keterangan Waris sesuai ketentuan,
  • Akta Wasiat Notariel (jika ada),
  • Bukti lunas pajak tanah,
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan,
  • Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca juga:  100 Hari Tanpa Arah: IMC Desak Wali Kota Cilegon Hentikan Retorika, Wujudkan Aksi Nyata

Dalam kasus pewarisan, penerima waris wajib melunasi BPHTB atas objek tanah yang diwarisi.

Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan layanan tambahan, mulai dari pengecekan status tanah, legalitas tanah, hingga informasi detail layanan pertanahan. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di AppStore maupun PlayStore.

Dengan hadirnya Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus menuju standar pelayanan kelas dunia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten