SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Komunitas Ojek Online (Ojol) Provinsi Banten, baik dalam lingkup kewenangannya maupun dengan mengkomunikasikan isu nasional ke pemerintah pusat.
“Pagi ini saya menerima perwakilan komunitas ojol. Beberapa tuntutan bisa langsung kami tindaklanjuti,” kata Andra Soni usai audiensi di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (20/5).
Beberapa aspirasi yang direspons positif antara lain: penyempurnaan regulasi untuk memasukkan pengemudi ojol dalam kategori pekerja rentan agar bisa diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, serta relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan denda dan tunggakan pokok.
Pemprov Banten juga tengah menjajaki kerja sama dengan Bank Banten untuk membuka fasilitas tabungan virtual berbasis NIK khusus ojol guna mempermudah pembayaran PKB. “Kita juga akan mendorong penyedia aplikasi menyediakan fitur serupa,” ujarnya.
Andra Soni menyatakan empati terhadap perjuangan para pengemudi ojol. “Saya pernah hidup di atas roda, jadi saya paham. Insya Allah apa yang bisa kami tindaklanjuti, akan kami jalankan,” tegasnya di hadapan massa ojol yang menggelar aksi damai di depan Gedung Negara.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah program Pemprov Banten yang pro terhadap kalangan pekerja informal, seperti sekolah gratis tingkat SMA/SMK/SKh dan program bantuan iuran BPJS Kesehatan. Namun untuk bansos, penyaluran tetap mengacu pada Data Targeting Sosial Nasional (DTSN).
Ketua Komunitas Ojol Banten, Agustian, menyoroti belum adanya regulasi yang melindungi mitra ojol dari kebijakan sepihak perusahaan aplikasi. Ia berharap ada intervensi nyata dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi kerja para mitra.















