SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menegaskan keseriusannya membangun daerah melalui penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, serta diikuti secara daring oleh para penerima SK di masing-masing instansi, Senin (15/12/2025).
Dalam arahannya, Andra Soni menegaskan bahwa ribuan aparatur baru tersebut diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, sekaligus perekat persatuan bangsa.
“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Semua itu ditujukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” tegas Andra Soni.
Berdasarkan data Pemprov Banten, dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Gubernur meminta seluruh pegawai yang baru diangkat untuk menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.
“Sinergi antarperangkat daerah adalah kunci agar program pemerintah berjalan optimal. Semua diarahkan untuk mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” tambahnya.
Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS IPDN
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Pejabat fungsional yang dilantik meliputi 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja. Andra Soni menekankan pentingnya harmonisasi peran pejabat fungsional dan struktural agar kebijakan pemerintah dapat dieksekusi secara efektif dan tepat sasaran.
Komitmen Cari Solusi Honorer
Menanggapi persoalan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK kali ini, Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk terus mencari solusi terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Masih ada tenaga honorer yang belum bisa diangkat, salah satunya karena pada tahun yang sama mendaftar CPNS namun belum berhasil. Ini menjadi perhatian kami dan akan terus kami carikan solusinya ke depan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.















