Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPolitikSosial

9.709 PPPK Dilantik, Andra Soni Tegaskan: ASN Bukan Status, Tapi Tanggung Jawab Mulia

168
×

9.709 PPPK Dilantik, Andra Soni Tegaskan: ASN Bukan Status, Tapi Tanggung Jawab Mulia

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menyerahkan 9.709 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para pegawai Pemerintah Provinsi Banten dalam sebuah seremoni hybrid yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (1/8/2025).

Penyerahan dilakukan secara langsung dan daring, menghubungkan para penerima SK PPPK di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar soal status, melainkan amanah besar dari negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

“Hari ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah titik awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, bukan dilayani,” tegas Andra.

Andra menekankan pentingnya integritas, semangat belajar, dan etos kerja yang tinggi sebagai bekal utama dalam menjalankan peran sebagai abdi negara. Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan pemerintahan.

“Pemerintah perlu ASN yang memiliki semangat pembaruan, bukan yang sekadar menunggu perintah. Kita butuh pemimpin di setiap level, bukan hanya pelaksana,” ucapnya tegas.

Baca juga:  Kapolresta Pastikan Panen Raya Aman: Polri Siaga Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Ia juga mendorong agar semangat melayani dijadikan prinsip utama dalam menjalankan tugas, bukan hanya untuk memenuhi target kerja semata.

“Tanamkan tekad: saya siap mengabdi dengan sepenuh hati, dan membawa manfaat nyata bagi rakyat Banten,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah sebelumnya yang telah memproses tahapan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Banten.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.

“Mereka yang menerima SK tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tapi juga harus punya integritas dan semangat pengabdian tinggi untuk masyarakat,” ujar Nana.

Diketahui, formasi PPPK Tahap 1 Tahun 2024 ini terdiri dari:

  • Tenaga guru: 3.671 orang
  • Tenaga teknis: 5.803 orang
  • Tenaga kesehatan: 235 orang

Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan publik di Provinsi Banten semakin meningkat dalam kualitas, efisiensi, dan kedekatan terhadap kebutuhan rakyat. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *