Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

50 Karyawan PT Bunga Sari Di PHK Usai Mogok Kerja, Serikat: Ini Salah Paham Manajemen

548
×

50 Karyawan PT Bunga Sari Di PHK Usai Mogok Kerja, Serikat: Ini Salah Paham Manajemen

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Sekitar 50 dari 100 karyawan PT Bunga Sari yang mengikuti aksi mogok kerja di kawasan industri Ciwandan pada Selasa (10/6) resmi menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Informasi ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Unit Kerja PT Bunga Sari, Hendi Juliani.

“Dari 100 orang yang ikut aksi, sekitar 50 orang sudah menerima surat PHK. Surat-surat itu juga sudah masuk ke saya,” ujar Hendi kepada wartawan.

Menurutnya, separuh karyawan lainnya saat ini masih menjalani proses sanksi bertahap berupa surat peringatan pertama hingga ketiga (SP1–SP3).

“Yang lainnya masih dalam proses. Ada yang baru terima SP1, SP2, atau SP3. Kurang lebih seperti itu,” katanya.

Hendi menduga gelombang PHK ini dipicu oleh miskomunikasi antara manajemen dan pekerja mengenai jadwal mogok kerja yang telah disampaikan secara resmi.

“Dalam surat mogok kerja, aksi dijadwalkan dari jam 7 pagi sampai 5 sore. Artinya, pekerja malam dan sore pun seharusnya turut hadir di rentang waktu tersebut. Absensinya pun kami punya. Mungkin ini hanya soal salah paham,” jelasnya.

Baca juga:  Kemenko Polkam dan Kemendagri “Bongkar Ulang” Tata Kelola Daerah: Siap Revisi UU Pemda Demi Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Berkeadilan

Ia mengaku baru menerima surat PHK secara resmi pada Rabu (11/6), meskipun beberapa karyawan lainnya disebut sudah lebih dulu menerima keputusan serupa.

“Kalau saya, baru kemarin terima. Tapi beberapa teman sudah lebih dulu. Saya juga masih bingung soal mekanismenya. Masih saya pelajari,” tambah Hendi.

Meski di tengah ketidakpastian, ia menyatakan harapannya agar gelombang PHK besar-besaran ini tidak berlanjut, dan mendorong tercapainya solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

“Harapan saya tidak ada pemutusan hubungan kerja seperti ini. Semoga masih bisa dicari jalan tengah agar tidak merugikan siapapun,” ujarnya.

Aksi mogok kerja yang digelar buruh PT Bunga Sari ini sebelumnya menarik perhatian publik dan mendapat tanggapan dari Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FSP/SB) Kota Cilegon serta DPRD setempat. (Abdillah/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *