CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kasus hilangnya puluhan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon kian meresahkan. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, tercatat sebanyak 43 titik PJU yang mati dan hilang, terutama di dua wilayah rawan yakni Bukit Cilegok Asri (BCA) dan Curug.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan pencurian tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam hilangnya tiang-tiang PJU di kawasan JLS.
“Untuk 43 titik PJU yang hilang dan diduga dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di JLS, kami akan menindaklanjutinya. Kami juga meminta kepada Dinas Perhubungan agar segera melaporkan dugaan kehilangan tersebut,” ujar AKP Sigit, Kamis (22/5/2025).
Tak hanya itu, AKP Sigit juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait keberadaan PJU.
“Kami tidak segan menindak tegas pelaku pencurian tiang PJU. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya kehilangan lampu jalan di JLS,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Robinsar juga telah mengimbau warga agar ikut menjaga dan merawat fasilitas PJU yang ada di Kota Cilegon. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan kehilangan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami minta masyarakat ikut menjaga PJU dan segera melaporkan jika ada yang hilang,” ujar Robinsar.
Hilangnya PJU ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari. Diharapkan dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, kasus ini bisa segera terungkap dan tidak terulang kembali.















