RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menata ulang sistem pertanahan di Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pertemuan bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulteng pada Jumat (11/04/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng, Menteri Nusron mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa masih terdapat 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar secara resmi.
“Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” ujar Nusron kepada awak media.
Ia menekankan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan langsung kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
“Penataan tanah harus mengedepankan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Yang besar jangan dimatikan, tapi jangan diberi ruang ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong tumbuh, dan yang belum ada kita ciptakan. Itu sebabnya sinergi dengan kepala daerah sangat penting,” tegasnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung langkah strategis tersebut. “Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” ungkap Reny.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh seluruh Wali Kota dan Bupati se-Sulteng, serta turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng Muh. Tansri.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari pemerataan kepemilikan tanah di Sulawesi Tengah, membuka peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.















