Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Santorini Memorial Park Jadi Ikon Baru Banten: Proyek Pemakaman Mewah di Mancak Dapat Lampu Hijau Resmi

370
×

Santorini Memorial Park Jadi Ikon Baru Banten: Proyek Pemakaman Mewah di Mancak Dapat Lampu Hijau Resmi

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Suasana sempat memanas, kini berubah kondusif. Acara sosialisasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Santorini Memorial Park yang digelar di Aula Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (25/07/2025) berlangsung lancar, aman, dan penuh kesepahaman. Sosialisasi ini menandai babak baru investasi pemakaman modern yang sebelumnya sempat menuai polemik di masyarakat.

Pada awalnya, warga Desa Balekambang dan Desa Talaga sempat menyatakan penolakan keras karena beredar kabar bahwa lahan tersebut akan dijadikan pemakaman khusus etnis Tionghoa tanpa izin resmi. Namun, situasi berbalik setelah PT. BALII, selaku pengelola Santorini Memorial Park, menunjukkan seluruh dokumen perizinan resmi dari pusat hingga Pemda Kabupaten Serang. Proyek ini pun dinyatakan legal dan mendapat dukungan dari elemen pemerintahan hingga tokoh masyarakat.

Jakson Beay, Koordinator Umum PT. BALII, menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara transparan demi menghilangkan kesalahpahaman yang selama ini terjadi. “Alhamdulillah, acara hari ini berjalan aman dan tertib. Semua pihak hadir — mulai dari Muspika, tokoh agama, tokoh pemuda, MUI, FKUB, Apdesi, kepala desa, hingga masyarakat pro dan kontra. Semuanya kini sepakat mendukung,” ujar Jakson usai acara.

Baca juga:  Vonis Mengejutkan! Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Hanya Dihukum 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 1,25 Triliun

Dijelaskan pula bahwa luas lahan yang semula direncanakan sebesar 40 hektare kini dipersempit menjadi 27 hektare, hanya mencakup wilayah Desa Balekambang, sesuai dengan izin resmi yang dikeluarkan.

Pihak Pemda turut menyampaikan dukungan penuh. Nanang, perwakilan dari Dinas Perizinan Pemkab Serang, menyatakan bahwa semua proses perizinan telah lengkap. “Investasi ini bukan hanya legal, tapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Mari kita jaga dan kawal bersama,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Fahran Nugraha, Kabag Hukum Pemkab Serang. Ia menekankan bahwa seluruh prosedur perizinan telah mengikuti jalur hukum yang sah. “Jika ada masukan dari warga, pihak perusahaan wajib menyikapi dengan bijak dan cepat tanggap,” ujarnya.

PT. BALII berharap Santorini Memorial Park dapat menjadi ikon pemakaman prestisius di Banten, layaknya San Diego Hills di Karawang, Jawa Barat. Selain mendukung penataan kota, kehadirannya juga diharapkan bisa menambah penghasilan warga dan meningkatkan citra daerah.

“Semoga proyek ini membawa keberkahan, lapangan pekerjaan, dan manfaat luas untuk warga Balekambang, Kecamatan Mancak, dan seluruh Serang,” tutup Nanang.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten