JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Dalam upaya memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan nasional di tengah gejolak ekonomi global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) sebagai langkah strategis dalam mendukung penguatan tata kelola, manajemen risiko, pengendalian kualitas, serta penegakan integritas di internal OJK.
Peluncuran SI-GRC dilakukan dalam Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 yang digelar secara hybrid di Jakarta pada Kamis (24/7/2025), mengusung tema inspiratif “Everything Everywhere All at Once: An Integrated Approach to GRC.”
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko—termasuk risiko siber—untuk menjawab tantangan ekonomi yang terus berubah. Ia menyebut SI-GRC sebagai instrumen vital dalam memastikan pengelolaan risiko yang menyeluruh dan terintegrasi di setiap level organisasi OJK.
“Implementasi SI-GRC akan menjadi alat bantu penting dalam memastikan bahwa pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan,” tegas Mahendra.
Forum RQO 2025 ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi strategis para pimpinan satuan kerja dan petugas RQO dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri jasa keuangan melalui tata kelola yang kuat dan pengendalian internal yang efektif.
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas unit kerja dalam membangun SI-GRC yang telah dirintis sejak sebelum tahun 2019. Ia menekankan bahwa SI-GRC hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sistem data yang efisien, cepat, dan akurat.
“SI-GRC telah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform, lengkap dengan dashboard interaktif yang menyajikan laporan risiko secara real-time,” ungkap Sophia.
Dashboard ini mampu menampilkan data mulai dari statistik kejadian dan mitigasi risiko, Incident Reporting Unit (IRU), hingga pemantauan tindak lanjut Corrective Action and Control Monitoring (CACM).
Sebagai bagian dari forum, turut digelar pula sesi diskusi panel yang menghadirkan Inspektur VI Itjen Kemenkeu Dedhi Suharto serta Deputi Direktur Kelompok Pengembangan Aplikasi OJK Adi Purwoko yang membedah peran penting sistem digitalisasi dalam mendukung penguatan fungsi governance dan risk management.
Dengan SI-GRC, OJK menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal integritas dan akuntabilitas sektor keuangan demi mewujudkan stabilitas ekonomi nasional yang tangguh dan berkelanjutan.















