SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyerukan komitmen penuh para kepala desa (kades) se-Kabupaten Serang untuk mendukung dan menyukseskan program strategis Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Seruan tersebut disampaikan langsung saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang di The Jayakarta Villa’s Hotel, Anyer, Selasa (15/07/2025).
“Jaga Desa ini bertujuan untuk pendampingan, pengawalan, hingga optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset desa agar semua berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu.
Program yang merupakan kerja sama antara Kementerian Desa PDTT dengan Kejagung RI sejak tahun 2022 tersebut, menurut Ratu Zakiyah, wajib mendapat dukungan penuh baik dari pemerintah daerah maupun dari pemerintah desa.
“Caranya? Dengan aktif menginput data dan memperbaharuinya secara konsisten di website jagadesa.kejaksaan.go.id,” tandasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh kades agar memahami betul regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Hal ini untuk menghindari jeratan hukum yang bisa timbul akibat kelalaian administratif maupun pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
“Jalankan amanah ini dengan niat baik dan penuh tanggung jawab. Insya Allah, Desa Bahagia yang kita cita-citakan bisa kita wujudkan bersama,” ucapnya disambut antusias para peserta bimtek.
Ia juga menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi rutin, terutama dengan kecamatan, DPMD, dan inspektorat. “Jangan ragu bertanya jika ada yang dirasa janggal. Lebih baik mencegah dari awal daripada menyesal kemudian,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba desa, dengan Desa Kramatlaban dari Kecamatan Padarincang ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Serang untuk lomba desa tingkat Provinsi Banten 2025.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Pj Sekda Ida Nuradi, Inspektur Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana dan Rahmat Setiadi, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, serta Plt Kepala DPMD Sugi Hardono.
Plt Kepala DPMD Sugi Hardono menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang agar para kepala desa mendapatkan pembekalan teknis seputar pengelolaan dana desa secara akuntabel dan transparan.
“Dari 326 desa di Kabupaten Serang, semuanya sudah diarahkan agar bila ada keraguan atau kesulitan, jangan diam saja. Konsultasi segera dengan DPMD, Inspektorat, atau Kejaksaan Negeri. Kita ingin desa-desa kita kuat secara tata kelola, bersih dari masalah hukum,” tegasnya.















