Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

BREAKING NEWS! Geng Curanmor Spesialis Parkiran Dibekuk di Warung Kopi, 2 Dihadiahi Timah Panas

177
×

BREAKING NEWS! Geng Curanmor Spesialis Parkiran Dibekuk di Warung Kopi, 2 Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi nekat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor parkiran akhirnya berakhir di tangan Tim Resmob Polres Serang. Empat pelaku utama berhasil dibekuk saat nongkrong di warung kopi, dan dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Keempat pelaku yakni SC alias Toyib (44), AD (39), dan HE (29), ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, serta UM alias Joy (36), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta. Selain mereka, polisi juga mengamankan dua penadah berinisial BU (47) dan SU (35), yang berasal dari Kecamatan Cikeusik.

“Dua pelaku kami beri tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas serta masyarakat,” tegas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025).

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (10/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran. Saat itu, para pelaku tengah menyeruput kopi sembari memantau situasi untuk melancarkan aksi pencurian.

Baca juga:  Gubernur Banten Gaungkan Revolusi Ayah Teladan: Sinergi BKKBN Demi SDM Unggul dan KB Keren

“Gerak-gerik mereka mencurigakan. Saat didekati dan digeledah, ditemukan barang bukti yang mengarah pada kasus curanmor,” ungkap Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Kanit Pidum Ipda Hendri, dan Kanit Opsnal Ipda Rafly Putratama.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan: para pelaku telah melakukan lebih dari 50 aksi curanmor di berbagai wilayah, dengan rincian 8 kali di wilayah Polres Serang, 30 kali di wilayah Polresta Serang Kota, dan sisanya di Kota Cilegon serta Tangerang.

“Paling sering mereka beraksi di Taktakan, Kasemen, dan Cipocok Jaya. Bahkan, kasus di Perumahan Tembong yang viral karena 6 motor raib sekaligus, ternyata ulah mereka,” beber Kapolres.

Modus mereka terbilang rapi. Para pelaku menyisir permukiman menggunakan mobil Daihatsu Agya untuk mencari motor yang terparkir di halaman. Begitu menemukan target, mereka membobol kunci menggunakan kunci letter T, lalu membawa motor ke wilayah Cikeusik untuk dijual ke penadah dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per unit.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak ke Cikeusik dan berhasil menangkap dua penadah serta mengamankan 12 unit sepeda motor dan satu unit Daihatsu Agya sebagai barang bukti.

Baca juga:  Kejati Banten Dituding Biarkan Kasus Korupsi Rp39 Miliar Berlarut-larut, Ini Tuntutan Komunitas Soedirman 30

Kapolres pun memberikan peringatan keras, “Kami imbau pelaku lain yang masih di luar untuk segera menyerahkan diri sebelum kami tindak tegas tanpa kompromi.”

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten