SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, menegaskan pentingnya Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/1/2025), Damenta meminta agar pemeriksaan dilakukan lebih mendalam sebagai langkah mitigasi awal.
“Kami sangat menyambut baik. BPK harus mampu melakukan mitigasi yang lebih mendalam mengingat ruang lingkup pengawasan di Pemprov Banten cukup luas. Tidak cukup hanya dengan pendampingan internal,” ujar Damenta.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius dalam menghadapi proses pemeriksaan ini. Damenta menegaskan agar semua dokumen yang diminta BPK disiapkan dengan lengkap dan tepat waktu.
“Jangan sampai diminta dokumen hari ini, baru diserahkan tiga hari kemudian. Hal ini akan menghambat proses pemeriksaan. Semua harus terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Damenta menambahkan, pemeriksaan BPK adalah bagian dari upaya perbaikan. Jika ditemukan kekurangan, langkah korektif harus segera diambil. Ia juga berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dapat mengetahui hasil pemeriksaan ini secara utuh sebelum pelantikan.
“Sebelum pelantikan, saya minta BPK menyampaikan poin-poin utama dari pemeriksaan ini agar menjadi perhatian prioritas pemimpin baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan adalah bagian dari siklus rutin yang harus dilakukan setiap tahun berdasarkan Undang-Undang.
“Pemeriksaan ini adalah mandat untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban,” ujar Dede.
Dengan adanya entry meeting ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemprov Banten semakin transparan dan akuntabel, serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (Red)















