CILEGON, RUBRIKBANTEN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan pengamat politik. Syaiful Bahri, pengamat demokrasi dan politik nasional, menyebut langkah ini sebagai angin segar bagi penyelenggaraan demokrasi Indonesia.
Menurut Syaiful, pemisahan pemilu akan membuat beban kerja penyelenggara jauh lebih terukur dan efisien. “Ini justru akan menjamin dari sisi kinerja penyelenggara. Beban kerja mereka tidak lagi menumpuk, tapi lebih terkonsolidasi dan terukur,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak positif lainnya, yakni terbukanya ruang yang lebih luas bagi isu-isu daerah untuk mendapat perhatian publik. Selama ini, kata dia, pemilu serentak kerap membuat isu lokal terpinggirkan oleh dominasi isu nasional, terutama dalam pusaran pemilihan presiden.
“Banyak isu-isu daerah yang akhirnya tak terekspos karena kalah gaung dengan isu nasional. Ini melemahkan peran wakil rakyat di daerah,” tegasnya.
Syaiful juga menyinggung kejenuhan pemilih yang muncul dalam Pemilu 2024 akibat padatnya agenda pemilihan. Dengan pemisahan pemilu, ia berharap partisipasi publik akan lebih optimal karena pemilih tidak dibebani secara bersamaan.
“Pemisahan ini bisa menghindari kejenuhan pemilih seperti yang kemarin terjadi. Ini langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih sehat dan responsif,” tambahnya.
Putusan MK ini pun dinilai sebagai tonggak penting dalam reformasi sistem kepemiluan Indonesia, sekaligus membuka peluang bagi perbaikan tata kelola demokrasi di tingkat nasional dan lokal. (Abdila/RB)















