Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPemiluPendidikanPolitikSosial

Dianggap Cemarkan Integritas SPMB Banten, Mahasiswa Desak Wakil Ketua DPRD Budi Prajogo Minta Maaf di Publik

429
×

Dianggap Cemarkan Integritas SPMB Banten, Mahasiswa Desak Wakil Ketua DPRD Budi Prajogo Minta Maaf di Publik

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Skandal penitipan siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di salah satu sekolah negeri kembali mencuat ke publik. Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mengakui secara langsung bahwa dirinya teledor dan menyampaikan permintaan maaf atas memo titipan siswa yang ia lakukan. Namun, pengakuan ini justru memicu gelombang kecaman dan tuntutan dari berbagai kalangan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, dalam pernyataannya pada Jumat (27/6/2025), mengungkapkan bahwa Budi telah mengakui kesalahan tersebut kepada internal partai.

Namun, pernyataan internal itu dinilai tidak cukup. Sejumlah elemen mahasiswa mengecam tindakan tersebut dan menuntut permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

“Saya mendesak Pak Budi meminta maaf secara terbuka di hadapan publik. Sebagai anggota dewan, terlebih pimpinan, seharusnya punya malu,” tegas Irhamullah, Ketua Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Banten.

Irham menilai, tindakan penitipan siswa yang dilakukan oleh anggota DPRD empat periode itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan banyak pihak dan mencederai kepercayaan publik.

Baca juga:  Polda Banten Bongkar Jaringan Ganja 3 Kg! Dua Kurir Ditangkap, Ungkap Modus Instagram hingga Titip Sebar

“Jangan enak minta maaf secara internal doang. Kalau berani, terbuka dong! Saya pertanyakan integritasnya. Seharusnya dia mengawasi jalannya SPMB, bukan malah nitip,” lanjut Irham, yang juga mahasiswa Universitas Serang Raya (Unsera).

Nada serupa datang dari aktivis Untirta Movement Community (UMC), Al-Kautsar Azhari alias Ari. Ia menilai tindakan tersebut mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam proses seleksi pendidikan.

“Ini sangat memalukan. SPMB seharusnya bersih, objektif, dan bebas intervensi. Perilaku seperti ini jauh dari prinsip keadilan,” ujar Ari.

Kritik juga datang dari kalangan pengamat. Syaeful Bahri, pengamat politik Banten, menilai praktik titip-menitip oleh pejabat publik adalah bentuk pelanggaran serius terhadap semangat reformasi birokrasi.

“Anggota DPRD apalagi Wakil Ketua, seharusnya menjadi panutan dalam penegakan aturan, bukan malah melanggarnya,” tegas Syaeful.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Banten, Andra Soni, sejak awal telah menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan SPMB. Bahkan, pada 16 Juni 2025, Gubernur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam SPMB.

Baca juga:  Kebaya Menggema di Banten: Gubernur Andra Soni Ajak Perempuan Bangga Kenakan Warisan Budaya Bangsa

Edaran tersebut memuat larangan keras terhadap permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang oleh ASN maupun non-ASN dalam proses SPMB. Pelanggaran terhadap hal ini bahkan bisa dijerat pidana.

“Gubernur sudah ingatkan jauh-jauh hari. Maka sangat memprihatinkan jika justru wakil rakyat yang pertama melabrak komitmen ini,” ujar Syaeful.

Skandal ini tidak hanya menjadi pukulan telak bagi PKS dan lembaga legislatif Banten, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi reformasi pendidikan yang tengah dibangun dengan susah payah di Provinsi Banten. Tekanan publik kini terus meningkat agar Budi Prajogo bertanggung jawab penuh dan tampil meminta maaf secara terbuka demi menjaga martabat DPRD dan kepercayaan masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten