SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tancap gas dalam menuntaskan persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Bertempat di Aula Kecamatan Bandung, Rabu (25/6/2025), DLH menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurangan Sampah bagi para kepala desa se-Kecamatan Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi 10 program unggulan 100 hari kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.
Plh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang, Cahyo Harsanto, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan hasil kolaborasi strategis DLH dengan PT Indah Kiat selaku offtaker limbah kertas dari bank sampah.
“DLH berkolaborasi dengan PT Indah Kiat dalam upaya menuntaskan program 100 hari kerja Ibu Bupati dan Pak Wakil. Ini adalah langkah konkret mengatasi persoalan sampah dari hulu,” ujar Cahyo.
Dalam Bimtek ini, DLH secara aktif mendorong desa-desa agar turut ambil bagian dalam pengelolaan sampah. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2024, yang memberi ruang bagi pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa guna program pengelolaan sampah.
Selain memberikan edukasi teknis, DLH juga mengajak masyarakat membentuk bank sampah sebagai sarana edukatif sekaligus ekonomis. Melalui bank sampah, masyarakat dapat memilah dan menabung sampah seperti botol, kertas, plastik, logam, hingga kaca—yang semuanya memiliki nilai jual.
Sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari aparatur desa. Camat Bandung, Fakih, turut hadir dan menyatakan pentingnya sinergi antar elemen masyarakat, desa, kecamatan, dan OPD terkait dalam menyelesaikan persoalan klasik ini.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa sampah itu tidak selalu masalah, tapi juga bisa menjadi berkah jika dikelola dengan benar,” tambah Cahyo.
Ia juga memaparkan metode praktis dalam pengelolaan sampah, yaitu: Tepis atau Terampil Pilah Sampah, menabung sampah di bank sampah, serta mengolah sampah organik menjadi kompos. Untuk sampah yang tidak bisa didaur ulang seperti styrofoam, diapers, pembalut, puntung rokok, dan tisu bekas, akan ditangani oleh DLH dan dibuang ke TPA.
Langkah cepat DLH dan Pemkab Serang ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah sampah bisa dimulai dari desa dan masyarakat, dengan dukungan kolaboratif dan strategi berkelanjutan. (*)















