CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun 2025 di Provinsi Banten menuai sorotan tajam. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, secara terbuka mengkritik pelaksanaan SPMB yang dinilai menyulitkan masyarakat, terutama dalam proses pendaftaran secara daring (online).
Melalui posko pengaduan yang dibuka oleh PWI Banten, keluhan demi keluhan dari orang tua siswa terus berdatangan. Mulai dari kesulitan mengakses website, ketertutupan informasi, hingga dugaan praktik titip menitip siswa mencuat ke permukaan.
“Bukan hanya aduan dari orang tua siswa yang kami terima, tapi kami juga memantau pemberitaan di media. Banyak keluhan muncul, dan ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Rian Nopandra, saat tampil sebagai narasumber dalam Podcast Media Lugas TV, Minggu malam (22/6/2025).
Rian yang akrab disapa Opan ini mengatakan, pihaknya tengah mendata seluruh laporan dan akan menyampaikannya langsung kepada Gubernur Banten, Andra Soni. Ia menekankan pentingnya pengawasan sosial terhadap sistem yang dianggap tertutup tersebut.
“Website-nya sangat terbatas, hanya bisa diakses oleh calon siswa. Masyarakat tidak bisa memantau seperti tahun sebelumnya. Ini menghilangkan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Lebih jauh, Opan menilai SPMB 2025 justru mundur jauh dibanding sistem PPDB tahun 2024 yang lebih transparan. Informasi terkait prestasi siswa, domisili, hingga kuota sangat minim, menimbulkan keraguan dari masyarakat.
“Kalau tahun lalu semua bisa dipantau, sekarang serba tertutup. Ini harus dijawab oleh Dindik Banten. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh,” tambahnya.
Tak hanya itu, PWI Banten juga mencium indikasi adanya praktik “titip menitip” siswa oleh oknum tertentu agar bisa masuk ke sekolah favorit. Opan menegaskan akan menindaklanjuti isu tersebut, bahkan mendorong wartawan untuk melakukan investigasi.
“Kalau memang ada isu titipan, kita akan bongkar. Jangan sampai siswa berprestasi malah tersingkir oleh praktik curang seperti itu,” tegasnya.
Mirisnya lagi, sejumlah wartawan juga mengaku kesulitan mendapatkan akses informasi dari pihak sekolah. Banyak kepala sekolah dan panitia SPMB yang dinilai enggan memberikan keterangan, padahal informasi tersebut sangat dibutuhkan publik.
“Kalau memang ingin transparan, kenapa pihak sekolah tertutup? Ini akan kami bahas dengan Gubernur Banten. Aspirasi masyarakat harus didengar,” tandas Opan.
Dengan segala polemik yang muncul, PWI Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan SPMB 2025 agar ke depan sistem pendidikan lebih adil, terbuka, dan berpihak pada anak-anak yang benar-benar berhak. (*)















