SERANG, RUBRIKBANTEN – Inspektorat Daerah Provinsi Banten menggelar workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi guna memperkuat sistem pertahanan birokrasi dari potensi fraud dan penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan pengadaan barang-jasa (Barjas). Kegiatan digelar hybrid (offline dan online) pada Selasa, 17 Juni 2025, diikuti para pejabat pengadaan dan penyuluh di lingkungan Pemprov Banten.
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar sistem pengawasan, tetapi fondasi penting menuju pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“SPIP adalah alat mitigasi menyeluruh yang dilakukan secara terus-menerus demi menciptakan sistem organisasi yang solid, pelaporan yang andal, perlindungan aset negara, dan kepatuhan terhadap regulasi,” jelas Syafitri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SPIP juga mencakup tata kelola manajemen risiko serta pengendalian dalam lingkup pemerintahan. Evaluasi kualitas SPIP dilakukan melalui penilaian maturitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebagai langkah strategis untuk menyempurnakan perencanaan dan implementasi secara berkelanjutan.
“Tujuannya jelas: meminimalisir potensi fraud, memperkuat integritas birokrasi, dan memastikan pengadaan barang-jasa berjalan tepat guna, tepat waktu, efisien dan berdampak langsung,” tegasnya.
Workshop ini menjadi salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan visi besar Pemprov Banten: Maju, Adil, Merata, dan Bebas Korupsi.















