CILEGON, RUBRIKBANTEN – Seorang kakek berusia 65 tahun yang bekerja sebagai tukang parkir akhirnya diringkus aparat kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia 8 tahun. Peristiwa ini terjadi di area Taman Kodok, Jombang, Kota Cilegon.
Kasi Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial R berhasil diamankan pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di kediamannya yang berada di Link Barokah, Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
“Penangkapan dilakukan secara paksa karena pelaku tidak koperatif. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dan berpindah-pindah tempat, namun masih berada di wilayah Cilegon,” ujar Iptu Sigit saat dikonfirmasi wartawan rubrikbanten.com, Jumat (13/6/2025).
Polisi mendapatkan informasi dari seorang warga yang bertindak sebagai informan sehingga langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korbannya adalah anak di bawah umur, sehingga aparat kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan tegas demi keadilan dan perlindungan anak. (*)















